Menag Pamer Angka Perceraian di RI Turun 2 Tahun Beruntun berkat Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap adanya tren penurunan angka perceraian. Hal ini menyusul adanya program bimbingan perkawinan (Bimwin) yang telah diwajibkan.
Nasaruddin mengatakan bahwa program Bimwin bagi calon pengantin telah diwajibkan bagi setiap pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini, berfokus pada penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial pasangan dalam membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Berkat adanya program itu, angka perceraian pun menurun.
"Berdasarkan data BPS, jumlah kasus perceraian nasional terus menunjukkan tren penurunan yang signifikan," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Pada tahun 2023 tercatat ada 463.654 kasus perceraian atau menurun 10,2 persen dibandingkan sebelumnya. Kemudian pada tahun 2024, angka tersebut kembali turun menjadi 394.608 kasus atau turun 14,9 persen dari 2023.
"Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang merata di seluruh Indonesia," ujarnya.
"(Ini) menandakan korelasi positif antara kewajiban mengikuti bimbingan dengan penurunan angka perceraian," tutur Nasaruddin.
Selain itu, kata Nasaruddin, hasil evaluasi lapangan juga menunjukkan 86 persen peserta Bimwin merasa program ini membantu mereka memahami peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
"Serta meningkatkan kemampuan komunikasi dan penyelesaian konflik keluarga sejak awal pernikahan," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin