Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kumpulan Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Teks Arab, Latin dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Menag Pastikan Semua Vaksin Covid-19 Beredar di Indonesia Boleh Digunakan Umat Islam

Selasa, 31 Agustus 2021 - 01:31:00 WIB
Menag Pastikan Semua Vaksin Covid-19 Beredar di Indonesia Boleh Digunakan Umat Islam
Kegiatan vaksinasi Covid-19 (Dok: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan soal kehalalan vaksin Covid-19 terkait fatwa tiga vaksin yakni Astrazeneca, Pfizer, Moderna diperbolehkan walaupun najis untuk kondisi kedaruratan. Maka dari itu, semua vaksin yang beredar di Indonesia boleh digunakan oleh umat Islam.

"Soal kehalalan vaksin jadi betul keluar beberapa hari ini fatwa terkait itu bahwa 3 vaksin Astrazeneca, Pfizer, Moderna yang dinyatakan boleh tapi najis karena itu asal kedaruratan. Tapi saya kira ya betul strategi dari Kemenag untuk menghalalkan dengan cara lebih mudah nanti akan kita coba dorong ini," kata Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR disiarkan melalui YouTube DPR, Senin,(30/08/2021).

Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI Nadratuzzaman Hosen mengatakan kondisi tersebut dimaknai darurat dengan pertimbangan untuk mengurangi kemudaratan yang lebih besar, maka MUI memutuskan vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer boleh digunakan. 

"MUI sudah melakukan sertifikasi halal pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan vaksin itu halal. Sedangkan untuk Vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer MUI menetapkan haram," tutur Hosen seperti dikutip pada hari ini.

Nadratuzzaman menambahkan, MUI sedang menyusun redaksional dari hasil kajian atas vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. Dia menilai pemerintah tidak keberatan dengan Fatwa MUI itu karena vaksin tersebut tetap bisa digunakan. 

Dia melanjutkan, Indonesia membutuhkan sekitar 400 juta dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 130 juta dosis vaksin sudah diperoleh Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengaku sudah mengetahui Fatwa MUI untuk vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. "Tapi tetap bisa digunakan dalam kondisi mendesak dan bagian ikhtiar untuk mendapatkan kekebalan kelompok," kata Siti Nadia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut