Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin: Mari Menyadari Menjaga Lingkungan Pahala, Merusaknya Dosa
Advertisement . Scroll to see content

Menag Sebut Perubahan Libur Nasional untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Jumat, 18 Juni 2021 - 15:57:00 WIB
Menag Sebut Perubahan Libur Nasional untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perubahan libur nasional dan cuti bersama (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas mengatakan, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 ditujukan untuk menjaga masyarakat dari pandemi Covid-19. Ada dua hari libur nasional yang digeser dari waktu sebelumnya.

Pertama, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

"Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19," ucap Yaqut saat jumpa pers virtual dari Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut