Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Menag Tegaskan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik

Rabu, 09 September 2020 - 05:44:00 WIB
Menag Tegaskan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik
Menteri Agama Fachrul Razi saat menghadiri rakerwil Kemenag Bali di Denpasar. (Foto: iNews/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dan pesantren tetap naik. Hal itu sekaligus mengonfirmasi batalnya rencana penundaan kenaikan sebelumnya karena dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (8/9/2020). "Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100.000 sesuai rencana awal," katanya.

Anggaran BOS madrasah dan pesantren pada Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) Kemenag 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Madrasah Ibtidaiyah (MI) naik dari Rp800.000 per siswa pada 2019, menjadi Rp900.000 per siswa pada 2020. Sementara, Madrasah Tsanawiyah (MTs) naik dari Rp1 juta per siswa pada 2019 menjadi Rp1,1 juta per siswa pada 2020.

Sedangkan BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa pada 2019, menjadi Rp1,5 juta per siswa pada 2020. Total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.

Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA). Anggarannya naik Rp100.000 untuk setiap santri. Dengan begitu, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar.

Menurut Fachrul, rencana kenaikan ini sempat tertunda dampak Covid-19. Penundaan terjadi karena adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam. Makanya, ketika itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren.

"Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," ujarnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif pimpinan Komisi VIII DPR dan para anggota. Selama ini, Komisi VIII bersama Kemenag tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dukungan untuk pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut