Menag Undang Menteri Haji Arab Saudi ke Indonesia: Upaya Diplomasi yang Extraordinary
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah mengundang Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah ke Indonesia pada Oktober 2022. Maksud undangan tersebut tidak lain untuk melakukan negosiasi terkait biaya layanan masyair haji 1444 H/2023 M.
"Saya juga berbicara dengan Menteri Haji dan Umrah, mengundang beliau untuk datang ke Indonesia. Maksud saya, saya mau negosiasi di sini insya Allah beliau akan datang ke Indonesia tanggal 10 Oktober 2022," kata Menag dalam rapat kerja (raker) bersama komisi VIII DPR dikutip Kamis,(1/9/2022).
Gus Yaqut mengatakan kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berbicara langsung terkait kenaikan biaya layanan masyair yang mencapai 300 persen. Bahkan menurutnya upaya yang dilakukannya yaitu bentuk diplomasi yang extraordinary (luar biasa).
"Di situ kesempatan kita mungkin pimpinan (komisi VIII DPR) bisa ikut mendampingi, kita ajak ketemu dan berbicara langsung dengan Menteri Haji dan Umrah. Jadi kalau dikatakan kami tidak melakukan upaya diplomasi, menurut saya justru kita melakukan upaya diplomasi yang extraordinary," tutur Menag.
Menag pun mengatakan pihaknya telah membujuk pemerintah Arab Saudi untuk datang berkunjung ke Indonesia terlebih melihat keindahan Bali. Hasilnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dijadwalkan akan hadir ke Indonesia pada Oktober 2022 mendatang.
"Sampai kita undang kita ajak jalan-jalan ke Bali, saya gambarkan Bali supaya dia tertarik dan alhamdulillah ada komitmen. Saya sudah dapat surat insya Allah tanggal 10 Oktober 2022 beliau akan datang ke Indonesia memenuhi undangan kami," ujarnya.
"Di situ saya kira akan menjadi bagian dari kita berdiplomasi dengan pemerintah Saudi," tutur dia.
Diketahui biaya pelayanan masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M menggunakan sistem paket layanan. Sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR atau sekitar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jemaah.
Editor: Rizal Bomantama