Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tidak menutup kemungkinan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Namun, dia enggan berspekulatif terkait kapan penyesuaian harga komoditas yang berasal dari skema skema Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.
"Ya, sementara kan belum ya," ucap Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Selasa (14/7/2026).
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kalkulasi sekaligus mempertimbangkan konsekuensi dari dampak terjadinya kenaikan HET Minyakita di pasaran.
Sampai waktunya dianggap pas untuk dinaikkan, pemerintah enggan melontarkan isu kenaikan harga.
"Ya nanti pokoknya kalau itu (sudah ada final perhitungan kalkulasi ekonomi dan konsekuensi sosial-ekonomi) kita kabarkan (kenaikan atau tetap pertahankan harga)," kata dia.
Adapun, wacana kenaikan HET Minyakita berembus imbas meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menjadi bahan utama produksi minyak goreng.
Pada awal Juni 2026, Budi yang pertama kali mengabarkan rencana kenaikan HET Minyakita. Namun besaran dan waktunya belum dipastikan.
Saat itu, pemerintah menyepakati untuk menaikkan harga seiring disparitas antara permintaan dan suplai. Besaran harga yang disesuaikan sampai saat ini masih dihitung secara matang oleh pemangku kepentingan.
Budi menekankan belum ditetapkannya HET Minyakita mempertimbangkan kenaikan harga CPO yang masih bergerak fluktuatif belakangan waktu. Sehingga untuk sementara waktu harga Minyakita masih di angka sebelumnya, yakni Rp15.700 per liter.
Selain mencermati fluktuasi harga CPO, pemerintah juga melihat pertimbangan bisnis dalam merencanakan kenaikan harga Minyakita. Hal ini tak terlepas dari eksportir yang menunaikan kewajiban DMO dengan memasok Minyakita sedang dilanda minus biaya produksi migor tersebut.
Hanya berjarak tidak sampai satu bulan, Budi menganulir pernyataannya soal kenaikan HET Minyakita. Dia membatalkan wacana kenaikan harga dalam waktu dekat seperti yang diutarakan sebelumnya.
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI juga mengafirmasi keputusan Budi yang urung menaikkan harga karena mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat kenaikan harga minyak sawit dunia. Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ucap Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Editor: Aditya Pratama