Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Imipas Agus Indrianto dan Mendagri Tito Karnavian Tiba di Istana jelang Pelantikan Menteri
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Berharap Tak Ada Konvoi saat Pendaftaran Pilkada 2020 Jumat Besok

Kamis, 03 September 2020 - 13:11:00 WIB
Mendagri Berharap Tak Ada Konvoi saat Pendaftaran Pilkada 2020 Jumat Besok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 akan dibuka selama tiga hari yang dimulai pada 4-6 September 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap tidak ada arak-arakan dan konvoi saat pendaftaran.

Imbauan itu disampaikan Tito secagai upaya mencegah penularan pandemi virus corona (Covid-19). "Tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," katanya saat memberikan arahan dalam Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah, Kamis (3/9/2020).

Tito meminta, pendaftaran bakal paslon harus dilakukan secara terbatas sehingga tidak terjadi kerumunan. Apalagi, pendaftaran bisa direkam dan nantinya disebarluaskan masing-masing partai politik (parpol).

"Jadi pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas dan kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai," ujarnya.

Tito berharap tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi klaster baru karena menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin sebagaimana diatur di dalam PKPU. Disebutkan, pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang.

"Itu pun dibatasi satu paslon satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu. Sebab itu telah masuk ke dalam PKPU," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut