Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: Dana Kelurahan untuk Pemerataan Pembangunan

Jumat, 19 Oktober 2018 - 22:10:00 WIB
Mendagri: Dana Kelurahan untuk Pemerataan Pembangunan
Mendagri Tjahjo Kumo. (Foto: iNews.id/dok)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id – Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk mengalokasikan dana kelurahan pada tahun depan. Rencana ini menindaklanjuti banyaknya masukan ke pemerintah tentang perlunya anggaran tersebut untuk mendukung operasional kelurahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan mengenai dana kelurahan tersebut. Menurut Tjahjo, besaran anggaran kelurahan akan berbeda dengan dana desa mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas desa.

“Luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih kompleks dan luas” ujar Tjahjo di Badung, Bali, Jumat (19/10/2018).

Tjahjo menjelaskan, rencana strategis pemerintah untuk mengalokasikan dana kelurahan tentunya bukan semata–mata tanpa kajian dan memperhatikan kondisi riil di lapangan terhadap pengembangan kelurahan.

Menurutnya, mengutarakan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran kecil sehingga alokasi dana kelurahan dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.

“Saat ini ternyata sejumlah kelurahan yang memang minim anggarannya dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di suatu kota, baik menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya,” kata Tjahjo.

Pemerintah kelurahan, kata dia, sama dengan pemerintah desa merupakan garda terdepan unit pemerintahan dalam negeri yang memberikan pelayanan langsung dan hadir di tengah-tengah masyarakat sepanjang waktu.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan terdepan (lurah dan kepala desa) seringkali menjadi barometer bagi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintahan.

Hal ini dapat dipahami karena aparat kelurahan merupakan aparat pemerintahan yang paling terdekat jarak dan waktu lebih mudah dijangkau masyarakat ketika membutuhkan pelayanan tertentu atau dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang timbul.

”Alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknisnya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, rencana alokasi dana kelurahan diutarakan Presiden Jokowi pada saat sambutan pembukaan acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Jumat (19/10/2018).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut