Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: Kepala Daerah Boleh Tak Netral di Pemilu 2019

Sabtu, 17 November 2018 - 19:56:00 WIB
Mendagri: Kepala Daerah Boleh Tak Netral di Pemilu 2019
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membolehkan kepala daerah terjun langsung mengampanyekan partai ataupun salah satu pasangan calon yang berkompetisi di Pemilu 2019. Namun, tata cara kampanye itu harus sesuai aturan, karena kepala daerah adalah jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi.

“Ya, (kepala daerah) boleh tidak netral, tapi ada batasan aturan panwas (panitia pengawas) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai,” kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).

Tjahjo juga mencontohkan batasan-batasan yang dimaksud, di antaranya kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan, bukan di hari kerja. Batasan itu bertujuan agar kinerja pemerintahan daerah tidak terganggu dengan kampanye pemilu.

Selain itu, kepala daerah dalam berkampanye selama Pemilu 2019 dilarang mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya. “Kalau mau ke Jakarta, misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN (aparatur sipil negara), pakai uang sendiri pokoknya,” kata Tjahjo.

Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) harus bertindak netral dalam Pilpres 2019. “Penting netralitas ASN. Kami ikut dengan apa yang menjadi prinsip Kapolri dan TNI, Polri dan ASN itu harus netral. Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah,” katanya.

Sementara, bagi ASN di bawah kepala daerah, hanya boleh menjelaskan mengenai keberhasilan program pemerintah. Namun tetap tidak boleh menyerukan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

“Kalau aparat itu bolehnya hanya satu menjelaskan kepada masyarakat tentang keberhasilan pak Jokowi dan JK sebagai presiden terpilih itu. Tapi, kalau sudah kampanye pilih salah satu calon, itu nggak boleh. Program pembangunan dan pileg, pilpres harus bisa dibedakan,” kata Tjahjo.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut