Mendagri Minta Pencabutan PPKM Tak Disalahartikan: Bukan Pengumuman Pandemi Selesai
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menyalahartikan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan bukan berarti menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai.
"Nah kemudian tidak berarti, tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Tito menjelaskan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," ujarnya.
PPKM Dicabut, Jokowi: Tetap Pakai Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup
Masyarakat tetap diimbau menggunakan masker di tempat tertutup, tranportasi publik dan bagi yang mengalami gejala Covid-19.
"Memang ada beberapa protokol kesehatan yang tetap kita dorong atau imbau atau kita ajak masyarakat terutama pemakaian masker lebih khusus di tempat-tempat tertutup," kata Tito.
Pemerintah ingin penggunaan masker menjadi kebiasaan baru masyarakat. Masyarakat juga perlu berhati-hati bila merasakan gejala Covid-19.
"Seperti negara-negara maju, negara Jepang misalnya, kalau anggota masyarakatnya ada yang kena gejala gangguan penapasan, batuk, pilek, mereka secara sadar memakai masker agar tidak menulari orang lain," kata Tito.
Editor: Reza Fajri