Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Respons Isu Pilkada 2024 Dipercepat: Itu Ide Akademisi dan DPR

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:50:00 WIB
Mendagri Respons Isu Pilkada 2024 Dipercepat: Itu Ide Akademisi dan DPR
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi isu penyelenggaraan Pilkada serentak dipercepat dari November menjadi September 2024. Menurutnya, ide tersebut muncul dari kalangan akademisi dan DPR.

"Itu kan ada ide dari kalangan akademisi maupun dari DPR, teman-teman DPR. Memang salah satu filosofi daripada lahirnya UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada itu adalah keserempakan antara pemerintahan pusat, kemudian tingkat I dan tingkat II. Makanya di tahun yang sama dilaksanakan election ya, Pileg, Pilpres 14 Februari. Ronde keduanya kalau ada di bulan Juni. Terpilih dilantik 20 Oktober. Saya ulangi, DPR di 1 Oktober," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Tito menyebut, menurut akademisi dan DPR, jika Pilkada serentak dilakukan November 2024, maka akan muncul berbagai sengketa pemilu. 

"Nah teman-teman dari pemerhati maupun dari teman-teman DPR mempertanyakan kalau 27 November dilaksanakan, umumnya kan ada sengketa dan lainnya 3 bulan. Tanggal 31 Desember, berdasar UU Pilkada, 2024 itu seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu harus berakhir 31 Desember, artinya 1 Januari Pj. Akan jadi hampir semua kepala daerah itu nantinya 1 Januari 2025 itu Pj semua. Ini ga efektif untuk pemerintahan," kata Tito.

"Kemudian kalau 27 November, perlu tiga bulan untuk sengketa pemilu dan lain-lain. Berarti lebih kurang bulan April, Februari, Maret 2025 itu ada pelantikan. Cukup jauh dengan pelantikan presiden 20 Oktober," ujarnya.

Maka dari itu, kata Tito, muncul ide bukan hanya pemungutan suara, tapi juga pelantikan serentak bagi kepala daerah berdasarkan Pilkada. Pelantikan serentak, kata dia, lebih baik dilakukan 1 Januari 2025.

Sebab, kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan habis masa kerjanya pada 31 Desember 2024.

"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan Presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai habis daripada Pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari," kata Tito.

"Ditarik mundur ke belakang. Itu lebih kurang bulan September. Itu baru wacana. Silakan saja teman-teman DPR menilai, kalau memang sudah punya pendapat seperti apa ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Untuk mempercepat Pilkada itu, dibutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Jokowi mengatakan percepatan Pilkada 2024 belum ada urgensinya. Menurutnya, semua masukan terkait Pilkada 2024 harus dipertimbangkan secara mendalam.

"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII 2023, Kamis (31/8/2023).

Meski begitu, Jokowi mengatakan seluruh usulan mengenai Pilkada 2024 masih dikaji Kemendagri.

"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri, dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut