Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Para Kepala Desa Nyatakan Dukung Pemerintah di Depan Pimpinan DPR: Kami Tak Mau Meludah ke Atas
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Buka Suara soal Heboh Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Senin, 14 September 2026 - 13:04:00 WIB
Mendagri Tito Buka Suara soal Heboh Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait ramai usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dia menyebut pemerintah masih mengkaji dampak positif dan negatif dari usulan tersebut.

"Nanti kita bahas nanti," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Mantan Kapolri itu mengatakan pihaknya masih mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa sebelum mengambil keputusan.

"Kita lagi pelajari dulu positif, negatifnya," sambung dia.

Sebelumnya, Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa. Mereka juga meminta pemangku kebijakan mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas waktu yang ditentukan.

Permintaan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) Jaro Muhadi mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi para kepala desa terkait kepastian dan stabilitas pemerintahan desa. Salah satu aspirasi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan.

"Dengan ini diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini," ujar Muhadi.

Menurut dia, perpanjangan masa jabatan dapat membuat kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan serta mengawal program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP.

"Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," kata Muhadi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut