Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Ungkap Ratusan ASN dan 5 Pejabat Disanksi akibat Tak Netral di Pemilu 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:04:00 WIB
Mendagri Ungkap Ratusan ASN dan 5 Pejabat Disanksi akibat Tak Netral di Pemilu 2024
Rapat Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhi sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024. Tito  merinci, ada 450 ASN yang awalnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral.

Dari jumlah itu, sebagian dinyatakan melanggar kode etik dan diberi sanksi.

"450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu, melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," kata Tito saat rapat bersama Komisi II DPR, Senin (25/3/2024).

Tak hanya ASN, Tito mengungkapkan ada sejumlah pejabat instansi yang dilaporkan akibat tak netral dalam Pemilu 2024.

"Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada 5 (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian," ujar Tito.

Tito menjelaskan, sanksi mutasi itu dilakukan lantaran pejabat yang dilaporkan terbukti mendukung kandidat tertentu.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik (dukung) satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut