Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Petani di Patung Kuda Diwarnai Aksi Cor Badan, Bentuk Kekecewaan ke Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Mendes Yandri di DPR: 2 Desa di Bogor Dilelang Bank, Jadi Jaminan Kredit Macet

Rabu, 24 September 2025 - 15:48:00 WIB
Mendes Yandri di DPR: 2 Desa di Bogor Dilelang Bank, Jadi Jaminan Kredit Macet
Mendes Yandri Susanto. (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto mengungkap dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dilelang oleh bank. Hal itu ditengarai lantaran tanah di dua desa itu dijadikan agunan oleh pihak perusahaan ke bank.

Hal itu diungkapkan Yandri saat beraudiensi dengan massa demo Hari Tani Nasional serta tiga Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal di ruang rapat Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Semula, Yandri mengungkapkan data yang menunjukan ada 3.000 desa masuk ke dalam kawasan hutan. Dia pun tak habis pikir ada desa yang masuk ke kawasan hutan.

"Bayangkan ini Pak Dasco, desanya penduduknya ada, KTP-nya ada, ikut pemilu, tapi desanya kawasan hutan semua," ucap Yandri.

Dia pun mencontohkan Desa Sukawangi yang 100 persen wilayahnya masuk kawasan hutan. Akibatnya, masyarakat tak bisa menggarap lahan di sana. 

"Kalau garap ditangkap, sudah 4 orang yang ditangkap," ucapnya.

Selain itu, Yandri juga mencontohkan dua desa di Kecamatan Sukamakmur dilelang oleh bank. Kedua desa itu yakni Desa Sukamulya dan Sukaharja. 

Menurut dia, kedua desa itu telah berdiri sejak 1930. Namun pada 1980, tanah desa itu dijadikan agunan oleh perusahaan kepada bank.

"Salah satu perusahaan itu mengagunkan tanah ke bank, ini kredit macet. Ternyata tanah itu tanah desa dan sekarang sedang dipasang plangnya," kata Yandri.

Dia pun meminta DPR turun tangan menangani masalah tersebut. Menurut dia, kedua desa itu tidak boleh dibiarkan dilelang.

"Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun Indonesia merdeka, ada desa yang dilelang Pak, sekali lagi mereka ikut pemilu, ada KTP-nya dan ada dana desanya Pak Dasco. Jadi dari Rp680 triliun, 10 tahun dana desa itu, mereka juga dapat kucuran," tutur dia.

Kendati demikian, Yandri berkata, pihaknya telah menggelar rapat khusus terkait masalah ini dengan Komisi V DPR. Kesimpulannya, bisa mengeluarkan status lahan desa dari kawasan hutan.

"Nah ini ada kesimpulan rapatnya, kesimpulan rapatnya itu sepakat Komisi V dan Kementerian Desa itu untuk mengeluarkan semua desa yang dalam kawasan hutan itu dikeluarkan dari kawasan hutan, Pak," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut