Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok
Advertisement . Scroll to see content

Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN hingga Honorer bakal Naik

Kamis, 07 November 2024 - 10:05:00 WIB
Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN hingga Honorer bakal Naik
Mendikdasmen Abdul Mu`ti (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bakal menaikkan gaji guru. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Kendati demikian, Mu'ti tak menyebut detail besaran kenaikan gaji guru. Dia hanya meminta publik menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sudah saya sampaikan tadi, insya Allah akan ada kenaikan (gaji guru). Tapi untuk jumlahnya berapa, nominalnya berapa, nanti tunggu pengumumannya saja," kata Mu'ti dikutip, Kamis (7/11/2024).

Mu'ti menyampaikan, kenaikan gaji itu tidak hanya bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga bagi guru honorer atau non-ASN.

"Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN," kata Mu'ti.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung rencana Mendikdasmen untuk menaikkan gaji guru baik yang berstatus ASN dan non-ASN.

Setidaknya ada sejumlah alasan gaji guru harus dinaikkan. Pertama, naiknya upah guru bisa meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru.

"Dengan gaji yang layak, mereka akan merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. Kesejahteraan guru yang lebih baik juga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, sehingga mereka dapat fokus dan lebih produktif dalam mengajar," kata Hetifah.

Kedua, dia menilai gaji yang layak bisa membantu menarik lebih banyak individu berbakat untuk menjadi guru dan mempertahankan guru yang berkualitas.

"Ini pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh para siswa," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut