Mendikdasmen Pastikan Kurikulum 2013 dan Merdeka Masih Berlaku
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka masih diberlakukan di satuan pendidikan. Pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.
"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan, artinya sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," tuturnya.
Mu'ti mengatakan, di tengah penerapan dua kurikulum itu pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan.
"Kami sekarang sudah mulai melakukan pengkajian dan sudah selesai pengkajian itu terkait dengan penerapan pendekatan deep learning. Deep learning itu yang akan kami terapkan dalam pembelajaran," katanya.
Namun, sebelum menerapkan deep learning di sekolah, lebih dulu para guru di sekolah bakal diberikan pelatih. Agar para guru ini bisa mengimplementasikan metode ini dengan baik di sekolah.
"Tentu saja setelah menterinya kita akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk para guru. Deep learning itu bisa diterapkan baik di sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dan juga Kurikulum Merdeka," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama