Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicopot PKS dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo: Saya Siap Patuh
Advertisement . Scroll to see content

Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon

Rabu, 02 Juli 2025 - 10:57:00 WIB
Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen untuk menginvestigasi terkait kasus viral surat rekomendasi titip siswa pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMA negeri di Kota Cilegon, Banten. 

Diketahui, kasus ini menjadi heboh karena melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

"Kami tugaskan Itjen ya untuk menindaklanjuti ya," ujar Mu'ti dalam keterangannya dikutip, Rabu (2/7/2025).

Mu'ti menekankan bahwa prinsip SPMB adalah inklusif berkeadilan. Sehingga, tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses investigasi. 

"Tapi semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari itjen," tuturnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan memo kontroversial Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang diduga berisi "titipan" siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.

Dalam foto yang diterima, memo ditandatangani Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten. Disitu juga tertera jelas frasa "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti", yang kuat dugaan mengindikasikan permohonan untuk memfasilitasi penerimaan siswa tertentu. 

Selain itu, memo tersebut juga dilengkapi dengan tanda pengenal (bergambar Budi Prajogo), lengkap dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, memo tersebut ditujukan kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten, menambah kecurigaan akan adanya intervensi dalam proses SPMB di tingkat lokal.

Imbas kejadian tersebut, Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Pencopotan Prajogo diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.

“Berhubung dengan situasi akhir-akhir ini, Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran di jajaran pimpinan DPRD Banten. Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo, kami gantikan dengan Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong, dalam konferensi pers di Gedung DPW PKS Provinsi Banten, Selasa (1/7/2025). 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut