Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Pemerintah Hapus Frasa Madrasah? Selengkapnya Hanya di iNews Sore

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:45:00 WIB
Mengapa Pemerintah Hapus Frasa Madrasah? Selengkapnya Hanya di iNews Sore
iNews Sore (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Frasa Madrasah dihilangkan dari rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Tentunya, dari penghilangan tersebut memunculkan polemik dan sejumlah pihak juga meminta agar Kemendikbud-Ristek mengkaji ulang karena Madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. 

Namun, peranan Madrasah di tengah masyarakat selama ini terabaikan. Lantas apa maksud pemerintah menghilangkan frasa Madrasah? Kami akan membahasnya bersama sejumlah narasumber yaitu Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP Kemendikbud-Ristek dan Arifin Junaidi selaku Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU).

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengungkap pendapatan Dea ‘OnlyFans’ yang bisa meraup Rp 15-20 juta selama sebulan. Hasil pemeriksaan polisi menyebut Dea membuat video syur lalu secara sadar menyebarkan ke situs OnlyFans untuk mendapatkan untung.

Selanjutnya, hanya karena dipicu masalah ekonomi, seorang suami di Kabupaten Kuningan, menggorok leher istrinya dan membacok anaknya. Tak sampai disitu, pelaku juga menyerang warga yang mencoba menolong korban.

Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Selasa, 29 Maret 2022) pukul 16.00 WIB Dipandu host Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

#iNews #iNewsSore #DaviePratama #SyafaatiSuryo #Madrasah

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut