Mengenal Pangkat Tituler yang Diberikan kepada Deddy Corbuzier, Ini Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Deddy Corbuzier resmi bergabung dengan keluarga TNI-AD setelah mendapat pangkat Tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lantas, apa itu pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler?
Melansir buku 'Buku Pintar Calon Anggota TNI' karya Henry S Siswosoediro, sistem kepangkatan tentara nasional Indonesia dibagi menjadi tiga berdasarkan sifatnya, yakni pangkat aktif, pangkat lokal dan pangkat tituler.
Adapun, pangkat Tituler adalah pangkat yang bisa diberikan kepada warga negara untuk sementara. Pangkat ini diberikan kepada yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.
Tugas pangkat Tituler akan berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan, serta membawa akibat administrasi terbatas. Sedangkan, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b dijelaskan pangkat tersebut untuk keabsahan melakukan tugas.
Adapun, contoh tugas yang dilakukan seseorang dengan pangkat Tituler adalah menjadi inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam upacara militer, pembawa lambang/pataka/dhuaja/pusara, oditur militer atau Hakim Militer selama menyandang jabatan.
Editor: Puti Aini Yasmin