Mengerikan! Ular Piton 9 Meter Mangsa Sapi Kurban di Buton Tengah
BUTON TENGAH, iNews.id – Peristiwa mengerikan ular piton sepanjang 9 meter memangsa seekor sapi yang akan dijual untuk hewan kurban menghebohkan warga Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/5/2025).
Kejadian ini sontak membuat panik masyarakat yang bergegas mendatangi lokasi dengan harapan dapat menyelamatkan hewan ternak tersebut.
Sapi yang tengah ditelan mentah-mentaah ular piton itu diketahui merupakan hewan kurban yang rencananya akan dijual menjelang Idul Adha. Saat warga tiba di lokasi, ular piton besar tersebut sudah melilit erat tubuh sapi, bahkan kepala sapi sudah masuk ke dalam mulut ular, pertanda proses pemangsaan sudah berlangsung.
“Kita semua syok melihatnya, sapi sudah tidak bisa diselamatkan. Kepala sapi sudah di dalam mulut ular,” kata Kepala Desa Tanailandu, Rafiudin.
Upaya penyelamatan pun dilakukan warga secara spontan. Mereka beramai-ramai mencoba menghalau dan melepaskan lilitan ular dengan menebaskan parang ke tubuh reptil tersebut. Setelah pertarungan cukup menegangkan, seekor tombak warga berhasil menancap di kepala ular, hingga akhirnya ular raksasa itu tewas.
Diketahui, awal mula penemuan terjadi saat seorang warga melintasi kebun dan melihat ular besar tengah membelit sapi. Warga tersebut langsung memberi tahu penduduk lainnya yang kemudian datang membantu.
Meskipun ular berhasil dibunuh, nyawa sapi tidak bisa diselamatkan. Hewan ternak itu ditemukan sudah tak bernyawa akibat lilitan dan tekanan kuat dari tubuh ular piton.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sapi yang dimangsa rencananya akan dijual untuk kurban. Warga mengalami kerugian besar,” kata Rafiudin.
Dia juga mengungkap bahwa kemunculan ular piton besar belakangan ini semakin sering terjadi di wilayah mereka. Diduga, ular-ular tersebut masuk ke kebun warga untuk mencari mangsa, mengingat ekosistem alaminya mulai terganggu.
Pemerintah desa pun mengimbau seluruh warga untuk lebih waspada, terutama saat berada di area kebun dan hutan, serta segera melaporkan jika menemukan hewan liar berbahaya seperti ular piton.
Editor: Kastolani Marzuki