Menhut ke Jajaran: Hati-hati Tanda Tangani Dokumen, kalau Salah Bisa Rusak Hutan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menandatangani maupun mengambil keputusan dan kebijakan. Menurutnya, keputusan dan kebijakan yang diambil memiliki konsekuensi terhadap konservasi alam atau hutan.
Hal ini disampaikan Menhut di acara Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang digelar di Gedung Manggala, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
"Saya ingatkan kepada yang memiliki otoritas, tanda tangannya memiliki implikasi pada kebijakan terutama saya tentunya, agar hati-hati mempergunakan otoritas hati-hati menandatangani satu dokumen, secarik kertas SK atau apa pun namanya," kata Menhut.
Dia menyebut, berbagai dokumen maupun izin perlu lebih dahulu diteliti agar tidak berdampak pada kerusakan hutan.
"Kalau ada satu surat ada satu dokumen yang tanpa disadari atau bahkan disadari memiliki kesalahan yang esensial yang mengarah pada kerusakan hutan maka kita sedang mengkhianati apa yang sedang hari ini kita peringati," ujarnya.
Terlebih, dia menyebut Indonesia merupakan negara yang mega-biodiversity. Keanekaragaman baik hayati maupun berbagai jenis reptil, amfibi hingga mamalia berada di hutan Indonesia dan tidak dimiliki negara lain.
"Saya katakan 10 persen dari tumbuhan bunga (di seluruh dunia) ini ada di Indonesia. 12 persen mamalia ini ada di kita, 15 persen reptil amfibi ada di kita, 17 persen jenis-jenis ikan itu ada di lautan kita," katanya.
Editor: Reza Fajri