Menkes Minta RS Benahi Antrean BPJS Kesehatan yang Kerap Lama dan Buat Tak Nyaman
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta rumah sakit membenahi segala hal yang membuat masyarakat tidak nyaman. Salah satu yang dia soroti adalah antrean pendaftaran BPJS Kesehatan yang kerap memakan waktu lama.
Hal itu disampaikan Menkes saat meninjau RSUP Dr Mohammad Hosein, Palembang, Rabu (27/7/2022).
Menurut Menkes, antrean BPJS Kesehatan yang biasanya lama membuat masyarakat tidak nyaman. Budi menekankan pelayanan BPJS Kesehatan harus mempermudah masyarakat.
''Dengan demikian antrean masyarakat tidak terlalu lama lagi. Saya ingin segala hal yang membuat masyarakat tidak nyaman itu seperti antrean pendaftaran BPJS Kesehatan, parkir, dan nanti berikutnya kebersihan segera dibenahi,'' ujar Budi dikutip dari keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).
Budi menjelaskan, hal ini sejalan dengan transformasi kesehatan yang dicanangkannya. Dia mengungkapkan ada 6 pilar transformasi kesehatan yang diinisiasi, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
Pembenahan pelayanan antrean di rumah sakit merupakan bentuk transformasi kesehatan di pilar kedua yakni transformasi layanan rujukan.
Pada transformasi ini tidak hanya fokus pada pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan untuk mengatasi berbagai penyakit, tetapi juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa antre dalam waktu yang lama.
Pada kunjungannya ke RSUP ini, Menkes mengapresiasi inovasi yang dilakukan pihak rumah sakit. Terutama dalam mengatasi antrean BPJS Kesehatan.
''Tadi saya sengaja mau melihat yang menjadi masalah di rumah sakit yaitu antrean pelayanan poliklinik BPJS Kesehatan. Namun, saya telah melihat inovasi rumah sakit untuk mengatasi antrean yang banyak. RSUP Dr. Mohammad Hosein sudah merapikan masalah antrean jadi lebih pendek dan beberapa sudah dibuat dengan sistem online atau digital,'' katanya.
Editor: Reza Fajri