Menkes Usul Skrining Kesehatan Jadi Syarat Daftar Petugas Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan perbaikan syarat pendaftaran panitia pemilu untuk meminimalisasi petugas yang meninggal dunia. Dia mengatakan, skrining kesehatan dapat dijadikan salah satu syarat.
"Jadi kami sebenarnya ingin mengusulkan agar kami itu duduk bersama-sama Pak Tito (Mendagri) Pak Kepala KPU (Hasyim Asy'ari), ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), ini agar kalau bisa itu menjadi syarat, jadi skrining kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia juga mengusulkan dilakukan uji kesehatan keliling bagi petugas pemilu setiap enam jam saat pencoblosan. Sebab, petugas pemilu bekerja hingga 14 jam.
"Di puskesmas kecamatan cover TPS (tempat pemungutan suara) di kecamatan itu, sehingga yang berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi dan dicek," ujarnya.
Menurut dia, pengecekan kesehatan petugas pemilu cukup dilakukan dengan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen.
"Jadi, dua hal itu kalau bisa menjadi syarat untuk petugas yang berisiko kami identifikasi, kalau bisa setiap enam jam kami cek," ucapnya.
Budi mengungkapkan sebanyak 84 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Data dikumpulkan sejak 14 hingga 18 Februari 2024.
"Ketua KPU mengungkapkan ada 71 orang petugas KPPS meninggal dunia di Pemilu 2024, lalu ada tambahan data dari Bawaslu 13 orang. Jadi, total yang meninggal sebanyak 84 orang," kata Budi.
Dia menyebut jumlah kematian tahun ini menurun drastis dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai 440 jiwa. Meski begitu, kata dia, satu nyawa manusia amatlah berarti.
Menurutnya, perlu evaluasi untuk dapat menurunkan jumlah kematian petugas KPPS. "Kami berharap sekali di Pemilu 2029 nanti, kasus kematian petugas KPPS di angka 0 atau tidak ada sama sekali yang meninggal," kata dia.
Editor: Rizky Agustian