Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rapat dengan Komisi XI DPR Hari Ini, Bahas Realisasi Subsidi di APBN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Selasa, 30 September 2025 - 11:52:00 WIB
Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdapat perdebatan sengit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada, Selasa (30/9/2025). Perdebatan tersebut terkait realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, khususnya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Purbaya secara tegas membantah klaim dari BUMN bahwa masih ada tunggakan subsidi untuk tahun 2024.

"Saya sudah confirm sama tim kami di sini, 2024 subsidinya sudah dibayar penuh termasuk kompensasinya. Yang terakhir bulan Juni ya, yang untuk Pertamina dan PLN Juni. Jadi harusnya sudah clear Pak itu," ujar Purbaya. 

Purbaya menyatakan terbuka kepada BUMN yang merasa belum menerima dana subsidi untuk segera menghadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya pak," kata dia.

Pernyataan Purbaya langsung diinterupsi oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Dia menyebut, dalam rapat dengan BUMN tadi malam menyajikan data tandingan yang menunjukkan masih adanya tunggakan hingga puluhan triliun rupiah.

"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai jam hampir jam 10 malam. Dan datanya itu data terakhir, bahwa mereka masih punya tunggakan. Nah ini harus dibuat clear dulu, jadi mana yang benar ini?" tanya Misbakhun.

Misbakhun merinci temuan data dari salah satu BUMN, PLN yakni kompensasi Kuartal I 2025 (berasal dari beban kuota 2024) yang belum dibayar sebesar Rp27,6 triliun, Diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun dan Kekurangan subsidi tahun 2024 sebesar Rp3,82 triliun.

Politisi Partai Golkar ini menekankan adanya masalah tata kelola yang berulang terkait skema pembayaran yang disebut biaya kompensasi. Dia menjelaskan, subsidi yang melewati kuota pada tahun berjalan akan menjadi beban kompensasi yang dialokasikan di APBN tahun berikutnya.

"APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelumnya. Dalam bentuk biaya kompensasi," ucap Misbakhun, seraya meminta Purbaya merumuskan ulang mekanisme ini.

"APBN di tahun berjalan masih menanggung kompensasi dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengklarifikasi bahwa dana kompensasi sebetulnya dianggarkan di tahun yang sama, namun pembayaran terlambat beberapa bulan karena harus mengikuti prosedur verifikasi dan audit yang melibatkan BPK dan BPKP.

Dia mengakui bahwa keterlambatan pembayaran sering mencapai empat hingga lima bulan. Purbaya berjanji akan memperbaiki proses ini secepat mungkin.

"Ke depan mungkin akan kita perbaiki itu prosesnya secepat mungkin, sehingga 1 bulan setelah mereka ajukan kita bisa keluarkan uangnya," katanya.

Mengenai subsidi tahun berjalan atau 2025, Purbaya mengakui triwulan pertama dan kedua masih ada yang belum dibayarkan, namun pihaknya memastikan akan disalurkan penuh pada bulan Oktober sesuai prosedur yang berlaku.

Di awal pemaparannya, Menkeu Purbaya menyetujui pandangan Komisi XI bahwa subsidi adalah alat untuk mengatasi ketidaksempurnaan pasar.

"Saya setuju pak, setuju sekali karena tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata. Jadi subsidi adalah salah satu alat untuk memastikan mereka juga bisa menikmati kue ekonomi kita yang sedang berkembang," ujar Purbaya.

Namun, dia juga mewanti-wanti bahwa salah sasaran dalam penyaluran subsidi justru bisa memperburuk ketidaksempurnaan pasar. Oleh karena itu, BUMN diminta lebih berhati-hati dalam menyalurkan subsidi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut