Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan penggunaan lahan milik negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan tersebut diambil usai OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung yang telah direncanakan sejak 2019.
“Karena OJK enggak jadi bangun, LPS enggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS enggak boleh untung, enggak boleh nyewain. Jadi, kita enggak bisa apa-apa. Waktu itu saya LPS ya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menambahkan, dengan pembatalan tersebut, nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Sri Mulyani dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Selanjutnya, lahan negara tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan kantor pusat Bank Jakarta.
Purbaya menuturkan, skema kerja sama sedang dibahas, dengan proporsi manfaat yang akan dibagi antara pemerintah pusat, Bank Jakarta, dan Pemprov DKI.
“Sekarang DKI mengajukan kerja sama untuk bangun di situ, untuk bangunan Bank DKI. Ya kan 30 persen buat saya, 30 persen buat Bank DKI, 30 persen mungkin buat pemerintah. Saya enggak tahu ya. Menurut saya yang penting kan pembangunannya berjalan,” tuturnya.
Purbaya berharap, proyek pembangunan di lahan Lot 1 SCBD dapat segera dimulai tahun ini agar aset negara itu dapat dimanfaatkan dengan optimal.
“Kalau bisa tahun ini udah mulai dibangun. Jadi nanti kalau nggak mungkin udah makin cepat lagi. Karena deman semuanya, kerja segala macam,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama