Menkeu Purbaya Janji Tak Naikkan Harga Rokok Eceran Tahun Depan: Biarkan Saja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tak akan menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2026. Bahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu di internal Kementeriannya.
“Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu,” ucap Purbaya di sela peringatan HUT ke-79 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, tidak ada urgensi untuk menaikkan harga rokok, terutama karena langkah itu bisa menimbulkan kesan tidak konsisten dengan kebijakan cukai yang tetap.
“Harusnya sih nggak usah (naik harga), kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Nggak naik (cukai), tapi harganya dinaikkan, sama saja kan?” ujarnya.
Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menghindari munculnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. Kenaikan harga, menurutnya, justru dapat memperluas pasar bagi rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.
“Solusi antara produk yang legal dengan ilegal, (kalau harga dinaikkan produk ilegal) jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” ungkap dia.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan HJE dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun depan.
“Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” ungkap dia.
Sebelumnya, dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025), Purbaya juga menyampaikan bahwa cukai hasil tembakau tahun 2026 tidak akan berubah. Keputusan ini diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah,” ujarnya.
Purbaya mengungkapkan, ia sempat berencana menurunkan tarif cukai, namun keinginan itu urung dilakukan karena pelaku industri tidak meminta hal tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin