Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan penerimaan pajak yang telah didapat dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Dia mengungkapkan, total dana yang telah didapatkan mencapai Rp8 triliun.
"Sudah nambah Rp1 triliun nambahnya dari angka yang saya sampaikan ke media," ucap Purbaya usai menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Diketahui, beberapa waktu lalu pihaknya telah berhasil mendapatkan Rp7 triliun dari para pengemplang pajak. Dengan demikian, total yang didapat berjumlah Rp8 triliun.
Purbaya mengakui jika terdapat hambatan yang dihadapi dalam melakukan penagihan tersebut. Hambatannya pun beragam yang telah dirasakan.
"Ada yang pertama mereka nggak punya uang, ada juga yang pembayarannya bertahap, nggak langsung semuanya, tapi dicicil. Jadi nggak sekaligus semua sekarang. Tapi kita kejar terus," kata dia.
Meski demikian, Purbaya tak menjelaskan lebih jauh sampai kapan target penagihan ini dilakukan. Hanya saja, dia memastikan pihaknya akan terus mengejar para pengemplang pajak itu.
"Yang jelas mereka nggak bisa lari aja," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama