Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK: Angka Perkawinan Anak Naik hingga 300 Persen saat Pandemi

Senin, 27 Juni 2022 - 17:17:00 WIB
Menko PMK: Angka Perkawinan Anak Naik hingga 300 Persen saat Pandemi
Ilustrasi Pernikahan Anak
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memaparkan bahwa angka perkawinan anak naik hingga 300 persen saat pandemi. Hal ini bila dibandingkan dengan tahun 2019.

"Kita semua prihatin pada masa pandemi ini, perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam, yaitu 300 persen dibanding masa yang sama pada tahun 2019,” ujar Muhadjir, dalam keterangannya dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022). 

Muhadjir menegaskan kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menyebabkan beberapa dampak buruk, baik secara fisik maupun mental.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa perkawinan anak itu membawa dampak negatif, seperti stunting atau tengkes, kekerasan di dalam rumah tangga, perceraian, dan juga munculnya keluarga miskin baru," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar fenomena perkawinan anak bisa dihentikan.

“Oleh sebab itu, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh sekuat tenaga untuk mencegah perkawinan anak ini,” tutur dia. 

Muhadjir pun meminta kepada para orang tua untuk tidak menikahkan putra-putrinya di usia belia. Melainkan memberikan pendidikan setinggi mungkin sebagai modal di masa depan.

“Beri kesempatan putra-putrinya untuk membekali diri dengan pendidikan setinggi mungkin dan mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk membangun rumah tangga sentausa dan bahagia," tutup dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut