Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Dukung KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama: Kantor Saya juga Boleh

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:27:00 WIB
Menko PMK Dukung KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama: Kantor Saya juga Boleh
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama. Menurutnya hal itu juga bersifat sukarela.

“Kalau nggak, nggak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan anu sifatnya, kan apa itu sukarela, tapi dimungkinkan untuk semua agama. Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama itu harus kita dukung,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

“Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu, kan namanya saja KUA, Kantor Urusan Agama bukan Kantor Urusan Agama tertentu. KUA bukan KUI, karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” katanya.

Muhadjir mengakui, secara administratif KUA masih berada di bawah Ditjen Bimas Masyarakat Islam. Menurutnya hal itu tak menjadi masalah karena hanya menyangkut soal fungsi saja.

“Itu kan teknis saja itu. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan tetapi untuk fungsinya kan bisa semua, nggak ada masalah,” ujar dia.

Dia mencontohkan, tak hanya KUA, kantornya juga bisa dipakai untuk pernikahan semua agama.

“Jangankan KUA, kantor saya juga boleh kok dipakai untuk nikah semua agama, ini nggak apa-apa ini, benar. Ada (tempat), kita punya gedung Heritage ini, itu soal fungsi saja,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut