Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penasihat Prabowo Puji Kinerja Kemenhaj, Sebut Transisi Haji di 2026 Berhasil
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Minta Pekerja Migran Indonesia Tak Nekat Berangkat Sebelum Cukup Bekal

Jumat, 08 Oktober 2021 - 06:40:00 WIB
Menko PMK Minta Pekerja Migran Indonesia Tak Nekat Berangkat Sebelum Cukup Bekal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Indonesia masih menjadi salah satu negara yang banyak menyuplai para pekerja migran ke sejumlah negara di Asia. Namun ironis, tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akhirnya terjerat beberapa permasalahan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan PMI mengalami masalah. Antara lain, minimnya kemampuan bahasa yang dimiliki PMI sehingga seringkali menghambat komunikasi.

"Yang paling penting memang dari PMI itu sendiri. Jangan sampai nekat berangkat sebelum bekal yang cukup dia dapatkan, baik dari pihak yang akan mengirim ataupun yang akan menerima dia sebagai tenaga kerja di situ," ujarnya dilansir dari rilis resmi Kemenko PMK, Kamis (7/10/2021).

Menurut Muhadjir, pemerintah terus berupaya memberikan jaminan hak, rasa aman dan nyaman bagi PMI. Dalam hal ini, BP2MI bertanggung jawab memastikan bahwa tidak boleh ada PMI yang berangkat sebelum benar-benar memiliki prasyarat untuk bisa bertahan hidup di samping kemampuan dalam bidang pekerjaan masing-masing.

Menko PMK pun menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait permasalahan PMI. Namun hal itu tidak bisa hanya dibebankan kepada BP2MI, melainkan seluruh pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya juga masih akan mempelajari bagaimana sebetulnya mata rantai, peta penanganan masalah ini. Kemenko PMK tidak bisa secara eksplisit menyelesaikan masalah ini, tapi saya akan bicara dengan kementerian terkait mudah-mudahan kita bisa terus berupaya keras untuk memperbaiki dan mengatasi ini dengan lebih baik," katanya.

Dia menegaskan bahwa sesuai amanat UU dan Presiden Jokowi agar jangan sampai PMI yang digadang sebagai pahlawan devisa bagi negara justru malah tidak mendapatkan haknya atas perlindungan serta rasa aman, dan nyaman terutama saat bekerja di luar negeri.

"Kami berkomitmen bahwa negara harus hadir untuk melindungi mereka. Saya berharap, Deputi 4 Kemenko PMK nanti bisa memberikan data masalah apa saja yang masih harus kita urai dan selesaikan satu persatu sehingga hak PMI terpenuhi secara baik," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut