Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK: Prioritas Vaksinasi untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19

Rabu, 09 Desember 2020 - 19:01:00 WIB
Menko PMK: Prioritas Vaksinasi untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kedatangan vaksin virus corona (Covid-19), Minggu (6/12/2020) dinilai sebagai upaya serius pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Selanjutnya pemerintah menunggu hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk izin penggunaan. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19 sekaligus intervensi kesehatan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

“Vaksinasi upaya mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12/2020).

Dia menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bertahap sesuai urutan prioritas. Sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi Covid-19 terdiri dari petugas medis, seperti staf medis rumah sakit, dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan. 

"Kemudian prioritas selanjutnya adalah petugas pelayanan publik (esensial worker) misalnya, anggota TNI–Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan,” tuturnya.

Menurutnya, agar penggunaan vaksin efisien perlu memperhitungkan geolokasi karena sebaran virus Covid-19 tidak merata di Indonesia,

“Selain mereka yang berada di garis depan, juga harus memperhatikan mobilitas penduduk dan wilayah sebaran virus. Karena seperti kita ketahui, sebaran virus tidak merata di Indonesia,” katanya

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut