Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Baru: Jangan Main-Main, Kalau Ada yang Salah akan Ditindak!
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Ungkap Praktik Penyelewengan dalam PPDB, Siswa Titipan hingga Palsukan KTP

Rabu, 10 Juli 2024 - 09:24:00 WIB
Menko PMK Ungkap Praktik Penyelewengan dalam PPDB, Siswa Titipan hingga Palsukan KTP
Muhadjir Effendy menyoroti penyimpangan dalam PPDB. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

 JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti penyimpangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari praktik jual beli kursi hingga memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masuk sekolah favorit. Selain itu, masih ada pula praktik siswa yang dititipkan pejabat.

“Misalnya soal PPDB, penerimaan siswa baru. Saya ingat waktu menjadi Mendikbud, kita dirisaukan dengan adanya sekolah-sekolah elite negeri atau istilahnya kastanisasi sekolah. Ada di setiap kota, setiap daerah, ada sekolah negeri yang favorit, dan diburu oleh semua orang tua itu, dengan segala cara,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).  

Bahkan praktik jual beli kursi sekolah di PPDB ini juga dilakukan oleh para pejabat-pejabat untuk menitipkan agar anaknya masuk sekolah favorit itu. 

“Bukan itu saja, itu istri-istrinya pejabat juga semuanya direkomendasi pindah di sekolah favorit itu. Sementara ada sekolah yang negeri juga tapi enggak ada peminatnya gitu, karena dianggap enggak mutu, karena dianggap pinggiran,” katanya. 

Muhadjir pun menceritakan bahwa yang lebih mengenaskan adalah anak-anak yang tinggal di dekat sekolah favorit justru tidak dapat sekolah. 

“Dan yang lebih mengenaskan itu, anak-anak yang ada di sekitar sekolah itu, sekolah yang disebut elite itu enggak ada yang diterima di situ," ujarnya

Selain itu, anak yang terpinggirkan itu terpaksa sekolah di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya karena miskin dan tidak bisa membayar mahal. 

“Yang kedua miskin, dia tidak bisa membayar dia tidak bisa memberikan sesuatu kepada sekolah itu sehingga dia tersingkir. Sehingga dia terpaksa harus sekolah di tempat yang jauh dari tempat itu, di tempat sekolah itu," katanya.

Bahkan, Muhadjir mengatakan dia pernah menemui bahwa ada anak yang terpaksa menempuh perjalanan lima jam untuk sekolah. 

“Nah kalau sudah seperti itu di mana secara sosial adil enggak, secara non sosial mungkin adil karena dia memang tidak memenuhi kriteria, dia tidak punya uang adalah karena dia nggak dapat gitu. Tapi secara sosial kan itu telah menciptakan ketidakadilan dan itulah yang dimaksud keadilan sosial,” katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut