Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Beberkan Potensi Gangguan Pilkada 2024, TNI dan Polri Harus Netral

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:12:00 WIB
Menko Polhukam Beberkan Potensi Gangguan Pilkada 2024, TNI dan Polri Harus Netral
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta semua pihak bekerja sama untuk mensukseskan Pilkada 2024. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Pilkada serentak 2024. TNI, Polri hingga ASN diingatkan untuk netral.

Menurutnya, potensi gangguan sangat mungkin terjadi karena para calon kepala daerah memiliki hubungan emosional yang sangat dekat, yang bisa memicu ketegangan tinggi.

"Pilkada serentak ini harus benar-benar kita awasi dan dukung pelaksanaannya karena suasana lebih hangat. Calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota ini memiliki hubungan emosi yang sangat dekat. Sehingga masing-masing tentunya tidak siap untuk kalah," ujar Hadi, Selasa (9/7/2024).

Dia menambahkan pemahaman harus diberikan kepada semua pihak bahwa dalam setiap kompetisi pasti ada yang menang dan kalah.

Hadi juga menekankan pentingnya kehadiran tokoh agama, masyarakat, dan adat untuk menjaga stabilitas selama Pilkada 2024

"Mari kita sama-sama untuk bisa mensukseskan pesta demokrasi yang pertama dalam sejarah, yaitu Pilkada serentak," ujarnya.

Selain itu, Hadi menyoroti peran TNI, Polri, dan ASN dalam menjaga netralitas selama Pilkada.

"Nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan dijadikan satu budaya. Serta kesadaran pribadi agar Pilkada memiliki kualitas. Kita terus menjaga integritas agar memiliki legitimasi di mata masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Hadi telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada untuk mensukseskan pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pembentukan desk ini melibatkan 19 kementerian dan lembaga, sesuai dengan Kepmenko No. 10 tahun 2024.

"Desk ini memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan Pilkada," kata Hadi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut