Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Mahfud MD Jenguk Syekh Ali Jaber

Senin, 14 September 2020 - 22:13:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Jenguk Syekh Ali Jaber
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjenguk Syekh Ali Jaber. (Foto: Twitter Mahfud MD)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber usai ditusuk saat mengisi kajian di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. Ali Jaber ditusuk pria bernama Alfin Andria bin M Rud yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Mahfud menjenguk pria kelahiran Madinah, Arab Saudi itu pada Senin (14/9/2020) petang. Kabar tersebut disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.

"Alhamdulillah, selepas maghrib tadi saya mengunjungi Syekh Ali Jaber yang baru ditusuk orang saat berdakwah di Lampung," tulisnya.

Mahfud pun menjelaskan kondisi kesehatan terkini Syekh Ali Jaber. Menurutnya, pendakwah tersebut telah dalam kondisi baik dan tetap rendah hati. "Beliau sudah cukup sehat. Beliau sangat tawadhu, khas ulama," ucapnya.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini memastikan kasus penusukan akan diusut tuntas. Pelakunya pun, kata Mahfud telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus penusukan terhadap Syekh akan diusut tuntas. Pelakunya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dari foto yang turut diunggah Mahfud, terlihat Syekh Ali Jaber masih mengenakan pengait tangan. Akibat peristiwa tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian lengan kanan dan harus menerima 10 jahitan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut