Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Pastikan Revisi UU TNI Tak Buka Peluang Prajurit Terlibat Politik Praktis

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:43:00 WIB
Menko Polhukam Pastikan Revisi UU TNI Tak Buka Peluang Prajurit Terlibat Politik Praktis
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan revisi UU TNI tidak akan membuka peluang prajurit aktif terlibat politik praktis. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan membuka peluang prajurit aktif untuk berpolitik praktis. Dia menyatakan beleid itu diperbaiki sebagai dasar TNI memenuhi kebutuhan kementerian dan lembaga. 

"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Dia mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Diperlukan keahlian dalam bidang kelautan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," katanya.

Hadi menegaskan revisi UU TNI berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Sebab, kata dia, TNI saat ini tidak memiliki fungsi pertahanan keamanan sekaligus kekuatan sosial politik.

"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR, sudah tidak ada lagi dwifungsi. Itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," katanya.

"Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi RUU usul inisiatif. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/5/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sembilan fraksi DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing terhadap RUU TNI.

“Demikian contohnya, apa dapat disetujui?” tanya Dasco kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

“Setuju,” ujar anggota dewan yang hadir.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut