Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan rancangan undang-undang TNI Polri tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Buktinya tidak ada TNI yang merangkap jabatan di DPR.
Hadi mengatakan TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan dan keamanan serta kekuatan sosial politik.
"Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk ke norma-norma (dwifungsi) itu. Isinya juga," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Dia juga mengatakan Dwifungsi ABRI merupakan bagian dari masa lalu. RUU TNI Polri berbeda dengan Dwifungsi ABRI.
"Sudah tak ada lagi dwifungsi. Itu masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," kata dia.
Hadi menegaskan, saat ini TNI berperan untuk menjaga pertahanan dan keamanan, didasarkan pada keputusan politik sesuai dengan undang-undang.
"Peran TNI adalah sebagai alat negara, yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan dan tugas-tugas tersebut itu berdasarkan kebijakan dan keputusan politik," katanya.
Editor: Faieq Hidayat