Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

Selasa, 01 September 2026 - 15:01:00 WIB
Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian
Menko Polkam Djamari Chaniago (dok. Kemenko Polkam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengingatkan pentingnya penguasaan ruang digital untuk mencegah penyebaran disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat. Hal itu disampaikan Djamari saat Forum Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Forum tersebut mengusung tema“Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi”.

Djamari menilai ruang digital saat ini menjadi arena strategis yang berperan besar dalam membentuk opini dan cara berpikir masyarakat. Karena itu, pemerintah harus mampu mengelola arus informasi agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk tujuan yang merugikan.

"Ruang digital saya katakan juga sebagai medan yang siapa pun bisa menguasainya maka akan memenangkan pertempuran. Apabila tidak kita kuasai, maka akan dikuasai orang lain dengan tujuan tertentu," kata Djamari.

Dia mengungkapkan, konten berisi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, hingga kata-kata kasar masih banyak beredar di media sosial. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi karakter masyarakat jika dibiarkan berlangsung terus-menerus.

"Jangan sampai kita lengah sehingga karakter bangsa ini berubah menjadi lemah, mudah menyerah dan pesimis. Kita tidak bisa menyerahkan negeri ini kepada orang-orang yang pesimis," ujarnya.

Djamari menambahkan, upaya menghadapi DFK harus dilakukan sejak dini. Sebab, ketika ruang informasi sudah dikuasai pihak lain, dibutuhkan sumber daya yang lebih besar untuk merebut kembali pengaruh tersebut.

"Kalau sudah dikuasai orang lain, perlu upaya keras untuk merebutnya kembali. Perlu sumber daya, perlu alat, dan perlu anggaran," katanya.

Menurut Djamari, pengelolaan informasi publik kini tidak lagi sekadar menjadi urusan komunikasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital, melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas nasional. Karena itu, humas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah perlu bertransformasi menjadi pengelola komunikasi strategis sekaligus penjaga kepercayaan publik.

"Tidak ada orang lain lagi. Kita sendiri yang harus berjuang bersama-sama menguasai ruang digital untuk mencegah DFK," kata Djamari.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut