Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar dari tindak pidana korupsi. Namun, perputaran uang paling besar dari kejahatan narkotika.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang diatas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," ucap Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Yusril menambahkan, tingginya nilai transaksi perjudian daring dan narkotika tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memberantasnya. Dia menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba dan Judol.
"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," tuturnya.