Menkominfo Lapor ke Presiden Jokowi: 392.652 Konten Judi Online sudah Dieksekusi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, pada hari ini Jumat (13/10/2023). Budi melaporkan tentang penanganan judi online.
Dia menjelaskan Kementerian Kominfo telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian di media sosial.
"Tadi barusan saya melaporkan dari tanggal 18 Juli sampai 11 Oktober 2023 kita sudah mengesekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media. D situs IP-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan medos 170.438," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Budi pun mendapatkan arahan langsung Presiden Jokowi agar judi online dapat diberantas.
"Bahwa judi online harus terus diberantas. Karena merugikan rakyat kecil," kata Budi.
Dia mengungkapkan ada modus judi online menggunakan nomor telepon dari luar negeri di antaranya Filipina dan Kamboja. Kemenkominfo pun telah menutup saluran komunikasi terkait judi online dari negara tersebut.
"Situsnya kita take down, IP address-nya kita sikat, operator selular semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian," katanya.
Dia pun telah bersurat ke sejumlah media sosial terkait masih adanya iklan-iklan judi online.
"Yang keempat platform medsos, saya sudah bersurat ke Meta karena WhatsApp, Instagram, dan Facebook kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan. Kemarin itu udah 161.000 dia remove dari Instagram dan Facebook iklannya. Terus berikutnya ke OJK. Kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet dompet elektronik," ucapnya.
Patroli siber terus digalakkan oleh Kemenkominfo untuk menindaklanjuti konten judi online. Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pengguna, pembuat situs judi online.
"Itu (kerja sama lintas negara) urusan aparat penegak hukum. Yang pasti kita harus melindungi ruang digital kita dari konten-konten yang sangat merusak masyarakat kita," kata Budi.
Editor: Rizal Bomantama