Menkominfo Temukan 187 Hoaks terkait Korona di Media Sosial
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengonfirmasi hingga Selasa pagi tadi menemukan 187 hoaks atau berita bohong soal virus korona (COVID-19) di media sosial. Kini, kementerian itu tengah berkoordinasi dengan para pemilik platform digital agar konten-konten dusta tersebut diblokir atau dihentikan.
“187 hoaks itu hasil monitoring dari cyber drone Kominfo. Pagi ini, ada 187 hoaks,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, seusai menghadiri diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Johnny mengatakan, selain berkoordinasi dengan para pemilik platform digital media sosial, pihaknya juga berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani masalah hoaks itu. “Secara khusus dengan COVID-19, kami sudah menyurati Kepolisian RI dalam rangka penegakan hukum, law enforcementnya,” ucapnya.
Menurut Johnny, hoaks terkait virus korona ini harus dihentikan. Harus ada edukasi dari kementerian maupun lembaga lainnya soal bahaya penyebaran berita bohong bagi pelaku maupun si korban yang percaya akan informasi itu.
“Diberikan edukasi literasi berjenjang dan masif. Dilakukan baik oleh Kemkominfo maupun bekerja sama dengan lembaga pendidikan, kemasyarakatan, (yaitu) bagaimana kita menggunakan ruang digital secara cerdas,” katanya.
“Pada saat kita menggunakannya (media sosial) keliru, termasuk memproduksi hoaks, yang dirugikan adalah diri kita sendiri, masyarakat, keluarga. Enggak ada yang diuntungkan dari situ,” ujarnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil