Menkum Ungkap Inventarisasi Masalah RKUHAP Hampir Rampung, Segera Diserahkan ke DPR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP sudah hampir rampung. Dia mengatakan DIM itu akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.
Supratman mengatakan pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat. Dia memastikan tak ada masalah internal dalam pemerintah dalam penyusunan DIM tersebut.
"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," tutur Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).
Dia mengatakan DIM itu akan diserahkan ke DPR setelah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mahkamah Agung (MA).
"Kita berharap mudah-mudahan nanti di masa sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen," pungkasnya.
Diketahui, Komisi III DPR bakal menggelar rapat membahas revisi KUHAP, Selasa (17/6/2025) pekan depan. Mahasiswa hingga ahli pidana diundang untuk mengikuti rapat tersebut.
"Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP mulai tanggal 17 Juni 2025 minggu depan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Dia mengatakan, para mahasiswa berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (Unila), hingga Universitas Borobudur. Mereka dipersilakan memberikan aspirasi terkait revisi KUHAP.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengundang perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), hingga ahli pidana.
Editor: Rizky Agustian