Menkumham Yasonna H Laoly Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia saat Bertemu Parlemen Inggris
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce. Yasonna mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris dikutip, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia yang umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.
Dia menegaskan Pancasila mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur, dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antarsesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang menghargai kebinekaan, kemanusiaan yang adil, dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce.
“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggung jawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.