Menkumham Yasonna Laoly: Saya Siap Hadapi Gugatan Tommy Soeharto
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 kubu Muchi Purwopranjono atau dikenal Muchdi PR.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Tommy Soeharto. Dia juga akan mengikuti proses hukum gugatan tersebut.
"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," ujar Yasonna di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Saya tentu menghormati langkah hukum tersebut. Silakan saja bila ada yang merasa tidak puas dan mengambil langkah hukum terkait keputusan tersebut," ucapnya.
Dia juga mempersilakan Tommy Soeharto untuk membawa bukti pendukung dalam persidangan di PTUN. "Sejak awal saya memang sudah mengatakan silakan diuji saja di PTUN bila memang ada yang keberatan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi