Menlu Retno Minta Jepang Perhatikan Hak WNI Kru Kapal Diamond Princess
JAKARTA, iNews.id – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjalin komunikasi dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, untuk memastikan kondisi 78 WNI kru kapal Diamond Princess yang dikarantina di Perairan Yokohama akibat infeksi virus korona. Sedianya, proses karantina di kapal pesiar itu berakhir pada Rabu (19/2/2020) besok, setelah berlangsung selama 14 hari sejak 5 Februari 2020.
“Saya meminta informasi yang lebih detail mengenai rencana Jepang setelah 19 Februari besok. Permintaan ini saya sampaikan mengingat informasi yang diperoleh sampai saat ini masih cukup terbatas,” kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Dari 78 WNI yang dikarantina di kapal tersebut, tiga di antaranya dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19. Dua WNI yang terinfeksi telah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Chiba, Jepang, sedangkan satu orang lainnya masih menjalani proses karantina sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Saya juga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan (pemilik kapal) dapat menjamin hak-hak kru tidak tercurangi dalam situasi seperti ini,” ujar Retno.
Menurut dia, opsi untuk mengevakuasi puluhan WNI kru kapal tersebut terbuka. Akan tetapi, Pemerintah Indonesia perlu terlebih dulu memastikan agar upaya pemulangan para WNI juga disetujui oleh perusahaan pemilik kapal, yakni Princess Cruises asal Inggris.
“Ini ada unsur perusahaan yang perlu kami ajak koordinasi dan komunikasi, selain otoritas Jepang,” tutur Retno.
Sejak awal, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap kasus virus korona yang menyangkut WNI. “Kami berupaya memberikan hal terbaik bagi WNI kita,” ujarnya.
Dengan tiga kasus yang menjangkiti WNI tersebut, total kasus virus korona dari kapal Diamond Princess menjadi 446 kasus. Kapal itu membawa 3.711 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil