Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil soal Masih Ada yang Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Saya Doakan Mereka Ikhlas
Advertisement . Scroll to see content

Menlu Retno Usulkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:50:00 WIB
Menlu Retno Usulkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengusulkan agar Profesor Mochtar Kusumaatmadja mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. (Foto: Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengusulkan agar Profesor Mochtar Kusumaatmadja mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Mochtar dinilai sangat berjasa bagi Indonesia.

"Bagi saya Profesor Mochtar Kusumaatmadja sudah merupakan seorang pahlawan karena itu pemberian gelar pahlawan nasional bagi beliau sangatlah pantas," kata Menlu Retno di kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (24/5/2023). 

Menurutnya, Mochtar memiliki tiga kiprah utama dalam dunia diplomasi, khususnya dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy, dan mediasi.

Pertama, pria yang lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929 itu dikenal atas peran penting dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.

Capaian tersebut luar biasa karena merupakan perjuangan diplomasi Indonesia selama 25 tahun yang melahirkan Deklarasi Juanda dan kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

“Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata. Perairan pedalaman kita tidak lagi terpecah wilayahnya tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Retno Marsudi.

"UNCLOS 1982 ini akan terus digunakan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk di Laut China Selatan,” tutur Menlu Retno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut