MenPANRB Ingatkan ASN Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalisme
JAKARTA, iNews.id - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan ke-76 Republik Indonesia (RI), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan harapan dan imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN). Salah satu ASN harus terus menjalankan peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dia menegaskan agar ASN jangan terlibat organisasi terlarang dan paham radikalisme.
“ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intoleransi,” ungkapnya, Senin (17/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa Pancasila diciptakan oleh para Pendiri Bangsa sebagai cara untuk mempersatukan keberagaman perbedaan. “Mari kita jadikan perbedaan sebagai unsur yang memperkuat bangsa,” tuturnya.
Kisah Perempuan ASN di Klaten Jadi Sopir Ambulans Dadakan Antar Jenazah Covid-19
Selain itu dia menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.
Tempat Hiburan Malam Milik ASN di Lahat Langgar PPKM
“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat