Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus BTS 4G Kominfo

Senin, 03 Juli 2023 - 13:22:00 WIB
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus BTS 4G Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejagung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. 

Dito tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket hitam dengan kaos putih serta topi berwarna merah. 

Dia tidak berkomentar terkait pemeriksaan kasus ini. Dia pun hanya memberikan salam kepada awak media yang menunggu sejak pagi. 

Dito lalu masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung melewati pintu masuk bagian barat gedung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto.

Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut