Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Desember 2018 - 19:30:00 WIB
Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi
Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan menjadikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata kuliah di perguruan tinggi.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan memasukkan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Komitmen implementasi pendidikan antikorupsi ditandatangani tiga menteri terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan memasukkan materi antikorupsi ke perguruan tinggi. Dia pun menyambut baik upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

"Saya ingin wujudkan dalam bentuk general education, pendidikan umum yang harus diberikan ke mahasiswa di Indonesia baik PTN maupun PTS. Kali ini saya sangat senang," katanya.

Hal itu disampaikan Nasir usai penandatanganan Komitmen Implementasi Pendidikan Antikorupsi, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Nasir menjelaskan materi antikorupsi akan dielaborasi dalam materi mata kuliah dasar umum (MKDU) atau materi kewarganegaraan. Dia berharap elaborasi itu akan melahirkan generasi penerus bangsa yang dapat menciptakan integritas di pemerintahan.

"Nanti kami blended dalam MKDU bersama dengan matkul (mata kuliah) yang terkait wawasan kebangsaan dan bela negara. Ini hal yang menjadi sangat pemting supaya di dalam melaksanakan kegiatan semuanya adalah terjadi good university governance yang baik," ujarnya.

Nasir berharap upaya KPK tidak sia-sia. Dia juga berharap mahasiswa yang mendapat materi antikorupsi dapat menjauhi dan turut membatu pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya terima kasih kali ini kita melakukan penandatanaganan mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan kepada semua mahasiswa yang ada di Indonesia," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut