Mensesneg Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan usai Banjir Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengizinkan masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan pascabanjir di wilayah Sumatra. Pemanfaatan kayu itu terutama untuk rehabilitasi daerah.
Prasetyo menuturkan, hal ini ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan lewat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah, beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi Sumatra.
“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota berkaitan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi,” kata Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jumat (19/12/2025).
Dia menyebutkan, kayu tersebut juga dapat digunakan untuk membuat hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
“Termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap. Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Meski begitu, masyarakat yang mau menggunakan kayu gelondongan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dahulu.
“Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” jelas dia.
Editor: Puti Aini Yasmin