Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajibkan Menteri Naik Maung, Prabowo: Mobil yang Bagus Pakai Kalau Libur Saja
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Berarti Pangkas Pegawai

Jumat, 08 November 2019 - 05:00:00 WIB
Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Berarti Pangkas Pegawai
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan perampingan eselon tidak berhubungan dengan pengurangan pegawai. Perampingan dimaksudkan untuk memangkas rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak lebih cepat.

"Sebetulnya ini (perampingan eselon) bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019)

Menurut dia, selama ini tingkatan eselon berdampak pada instruksi pimpinan yang harus melewati rantai birokrasi. Sebagai contoh, jika menteri memberikan instruksi, akan turun ke eselon I. Selanjutnya eselon I akan memerintahkan eselon II, begitu seterusnya. Dengan memangkas eselon tersebut, rentang pengambilan keputusan menjadi pendek.

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menegaskan bahwa perampingan eselon sama sekali tidak berhubungan dengan pemangkasan jumlah pegawai. Isu utama dari program ini hanya mempercepat pengambilan keputusan.

"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, atau ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan, enggak, sama sekali enggak. Ini tidak berkaitan dengan itu," ujarnya.

Pratikno menambahkan, perampingan eselon juga dalam rangka membuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional. Artinya, pegawai atau staf akan ditugaskan sesuai kompetensi. Seorang staf tidak harus promosi ke jabatan struktural yang ternyata tidak sesuai keahliannya.

Menurut Pratikno, penempatan sesuai keahlian ini juga bagian penting dari reformasi birokrasi. Dengan demikian, debirokratisasi atau reformasi birokrasi itu mencakup dua hal, yakni pengambilan keputusan secara cepat dan penempatan orang sesuai keahlian.

”Kasihan kalau orang punya keahlian, tapi demi promosi harus ke jabatan struktural yang dia keluar dari kompetensinya. Dia stress, organisasi juga rugi. Tapi seorang akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumentasinya (perampingan eselon),” kata Pratikno.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut